Jakarta– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat menyikapi kekosongan pucuk pimpinan. Rapat Dewan Komisioner (RDK) memutuskan menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dewan Komisioner. Didik akan memimpin operasional LPS hingga masa tugasnya berakhir 24 September 2025.

Penunjukan Didik Madiyono yang sebelumnya menjabat Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank ini efektif mulai 9 September 2025. Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.

Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto menjelaskan, penunjukan Plt. Ketua ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Pertimbangan lainnya, Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya anggota Dewan Komisioner yang berkantor setiap hari di LPS. Ini akan memudahkan koordinasi dan operasional,” ujar Jimmy dalam pernyataan resminya yang dikutip Rabu (10/9/2025).

banner 300x600

Dengan penunjukan ini, LPS berharap operasional lembaga tetap berjalan lancar sambil menunggu proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner definitif oleh DPR dan dilantik oleh Presiden.